a. Tanda Umum
Dipakai secara umum oleh semua
anggota Gerakan Pramuka yang sudah dilantik, baik putra maupun putri.
Macamnya : Tanda tutup kepala,
setangan / pita leher, tanda pelantikan, tanda harian, tanda WOSM
b. Tanda Satuan
Menunjukkan Satuan / Kwartir
tertentu, tempat seorang anggota Gerakan Pramuka bergabung.
Macamnya : Tanda barung / regu /
sangga, gugusdepan, kwartir, Mabi, krida, saka, Lencana daerah, satuan dan
lain-lain.
c. Tanda Jabatan
Menunjukkan jabatan dan
tanggungjawab seorang anggota Gerakan Pramuka dalam lingkungan organisasi
Gerakan Pramuka
Macamnya : Tanda
pemimpin / wakil pemimpin barung / regu / sangga, sulung,pratama, pradana,
pemimpin / wakil krida / saka, Dewan Kerja, Pembina, Pembantu Pembina, Pelatih, Andalan,
Pembimbing, Pamong Saka, Dewan Saka
dan lain-lain.
d. Tanda Kecakapan
Menunjukkan kecakapan, ketrampilan,
ketangkasan, kemampuan, sikap, tingkat usaha seorang Pramuka dalam bidang
tertentu, sesuai golongan usianya.
Macamnya
: Tanda kecakapan umum / khusus, pramuka garuda dan tanda
keahlian lain bagi orang dewasa.
e. Tanda Kehormatan
Menunjukkan jasa atau penghargaan
yang diberikan kepada seseorang atas jasa, darma baktinya dan lain-lain yang
cukup bermutu dan bermanfaat bagi Gerakan Pramuka, kepramukaan, masyarakat,
bangsa, negara dan umat manusia.
Macamnya :
Peserta didik :
Tiska, tigor, bintang tahunan, bintang wiratama, bintang teladan.
Orang dewasa : Pancawarsa, Darma
Bakti, Wiratama, Melati, Tunas Kencana.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar